Dinas Pemuda dan Olahraga

Profil
Profil

DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA

 Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Lumajang. Dispora ini beralamat di Jalan Gajah Mada Nomor 1, Stadion Semeru Lumajang, Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Peraturan Bupati Lumajang Nomor 98 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lumajang menjelaskan bahwa kedudukan Dinas Pemuda dan Olahraga merupakan Organisasi Perangkat Daerah dimana tugas dan fungsinya membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang kepemudaan dan olahraga. Adapun fungsi Dinas Pemuda dan Olahraga adalah:

  1. Perumusan kebijakan teknis di bidang kepemudaan dan keolahragaan;
  2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang kepemudaan dan keolahragaan;
  3. Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang kepemudaan dan keolahragaan;
  4. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang kepemudaan dan keolahragaan;
  5. Pelaksanaan administrasi Dinas Pemuda dan Olahraga.

Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, berdasarkan Struktur Organisasi Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lumajang didukung dengan jumlah pegawai sebanyak 40 orang.