Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA) Kabupaten Lumajang menerima penghargaan atas keberhasilannya dalam mengimplementasikan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Penghargaan tersebut diserahkan pada Kamis pagi, 17 Juli 2025, di halaman Kantor Pemkab Lumajang.
Piagam bernomor 800.1.12.8/12/426.46/2025, tertanggal 16 Juli 2025, diserahkan oleh Inspektur Upacara, yaitu Asisten Administrasi dan Pemerintahan, Agus Widarto. Selain DISPORA, penghargaan serupa juga diberikan kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Lumajang dan Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang.
Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen DISPORA dalam membangun sistem kearsipan digital yang tertib, efisien, dan terintegrasi antarinstansi.
Sejak kepemimpinan Zainul Rofik sebagai Kepala DISPORA, penggunaan aplikasi SRIKANDI menjadi wajib. Ia menegaskan bahwa seluruh bentuk dokumentasi, termasuk surat pernyataan, keterangan, keputusan, dan persuratan lainnya, harus diproses melalui SRIKANDI.
Kebijakan ini mendorong transformasi digital, mempercepat proses administrasi, serta meningkatkan efisiensi birokrasi. Pengelolaan arsip menjadi lebih sistematis dan mudah diakses untuk mendukung kelancaran pelayanan publik.
Penghargaan ini menjadi dorongan baru bagi DISPORA untuk terus memperkuat sistem administrasi digital sebagai bagian dari upaya membangun Lumajang yang Hebat. (dispora-lmj/ns).